FAQ & Pusat Bantuan

Bagaimana cara daftar lewat WhatsApp?

  1. Klik Tombol "Daftar Online":

    Temukan tombol "Daftar Online" pada halaman utama website kami.

  2. Isi Biodata Lengkap:

    Setelah mengklik tombol, Anda akan diarahkan ke aplikasi WhatsApp. Isilah biodata lengkap berikut:

    • Nomor Kartu Berobat RSI: -
    • Nama Pasien: -
    • Alamat Pasien: -
    • Tanggal kontrol/periksa: -
    • Poliklinik yang dituju: -
    • Dokter yang dituju: -
  3. Kirim Biodata:

    Kirimkan biodata lengkap Anda kepada kami melalui pesan WhatsApp.

  4. Proses Pendaftaran:

    Tim kami akan memproses pendaftaran Anda berdasarkan informasi yang telah Anda berikan.

  5. Konfirmasi dan Petunjuk Selanjutnya:

    Anda akan menerima konfirmasi pendaftaran beserta petunjuk selanjutnya melalui WhatsApp.

Bagaimana cara daftar BPJS melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu "Daftar" di halaman utama.
  3. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
  4. Baca ketentuan pendaftaran dan klik "Saya Setuju" jika menyetujui.
  5. Masukkan NIK dari KTP dan kode captcha, kemudian klik "Lanjut".
  6. Pilih anggota keluarga yang ingin didaftarkan dari daftar data yang muncul.
  7. Isi data diri yang diperlukan seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, pekerjaan, alamat, nomor telepon, dan email.
  8. Pilih jenis peserta (mandiri atau PBI). Jika mandiri, pilih kelas dan metode pembayaran iuran (bank atau e-commerce).
  9. Unggah dokumen yang diperlukan seperti foto KTP, KK, dan buku rekening/rekening koran.
  10. Verifikasi nomor telepon dengan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  11. Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai metode pembayaran yang dipilih.
  12. Setelah pembayaran, Anda akan menerima nomor kartu BPJS Kesehatan dan nomor virtual account melalui SMS dan email.
  13. Cetak kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS atau mesin e-kiosk di fasilitas kesehatan tertentu.

Bagaimana cara mendapat antrian rumah sakit setelah dirujuk?

  1. Klik Faskes rujukan tingkat lanjut.
  2. Pilih peserta.
  3. Pilih nomor rujukan.
  4. Pilih rencana kunjungan dan dokter yang diinginkan.
  5. Klik tombol daftar pelayanan.
  6. Nomor antrean akan ditampilkan.
  7. Peserta wajib check-in melalui Mobile JKN minimal 1 jam sebelum waktu layanan dalam radius tertentu dari rumah sakit tujuan.